Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

GEBRAKAN AKHIR TAHUN!!! PA Cikarang LaksanakanIsbat Nikah di Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan

isbat 1  isbat 2

Cikarang | www.pa-cikarang.go.id

      Gerbrakan Akhir Tahun Pengadilan Agama Cikarang, Sebanyak 25 pasangan suami istri berhasil mendapatkan pengesahan pernikahan melalui sidang isbat nikah yang digelar di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seluruh pasangan yang mendaftar pada sidang ini dinyatakan sah dan dikabulkan permohonannya.

      Sidang isbat nikah ini berlangsung lancar dan khidmat, dihadiri langsung oleh Camat Cikarang Selatan, H. Muhammad Said, SE, M.Si. Dalam sambutannya, Camat Muhammad Said menyampaikan apresiasi kepada para pasangan yang telah mengikuti proses ini sebagai bentuk tanggung jawab hukum atas pernikahan mereka.

      Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri, terutama dalam administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak dan Kartu Keluarga. Semoga para pasangan yang telah disahkan dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan lebih bahagia dan harmonis.

     Sebagaimana diketahui, Isbat nikah merupakan penetapan pengadilan tentang sahnya suatu perkawinan. Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum tercatat perkawinannya, dan juga untuk mendapatkan identitas kependudukannya seperti akta kelahiran.

     Proses sidang isbat nikah ini juga melibatkan Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama setempat, yang bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

      Banyak dari pasangan yang mengikuti sidang ini menyampaikan rasa syukur atas hasil yang didapat. “Akhirnya kami resmi di mata hukum. Ini adalah momen yang sangat kami tunggu-tunggu,” ungkap salah satu peserta sidang dengan penuh haru.

     Dengan terselenggaranya sidang ini, diharapkan seluruh pasangan suami istri di Cikarang Selatan dapat terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas pernikahan demi masa depan keluarga yang lebih baik.