Seputar Peradilan
Cikarang (25 April 2024) - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi melakukan Pelaksanaan Survei Lapangan Dalam Rangka Pengukuran Kinerja BMN (Portofolio BMN) Pada Satker Pengadilan Agama Cikarang yang mana dilakukan evaluasi pengukuran kinerja minimal satu kali dalam 5 tahun.
Didampingi Sekretaris dan Pengolah Data dan InformasiPengadilan Agama Cikarang, Tim Evaluasi terdiri dari 3 (tiga) orang, selanjutnya evaluasi kinerja BMN tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada KMK Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tatacara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negera dan dianalisis data primer dan data sekunder atas BMN yang menjadi target pengukuran kinerja. Data primer dan sekunder dimaksud dapat diperoleh dari survei lapangan, data dari BPS, data dari pemerintah setempat maupun data dari satker terkait. Adapun data dari saker terkait meliputi biaya perolehan BMN, biaya operasional atas penggunaan BMN, biaya peeliharaan BMN, dokumen legalitas BMN, KIB BMN dan data administrasi BMN.
#pacikarangkeren