Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

ASSESMENT EKSTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN AGAMA CIKARANG

Selama 3 hari dimulai tanggal 14 sampai 16 Mei 2018, pelaksanaan assessment eksternal SAPM dilaksanakan di Pengadilan Agama Cikarang. Berbeda dengan Assesment eksternal Tahap I tahun 2017, kali ini Assesment eksternal dilaksanakan oleh Lintas Assesor. Assesor eksternal di Pengadilan Agama Cikarang yaitu Drs. Naffi yang berasal dari PTA Kalimantan Barat dan didampingi oleh Pendamping assessor yaitu Bapak Drs. H. Mardiana Muzhaffar, S.H, M.H (WKPTA Jabar ) dan Nurmansyah, S.Ag (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Jabar) sesuai surat Direktur Jenderal Badilag Nomor : 1233/DJA/OT.01.3/5/2018 tanggal 07 Mei 2018 tentang Jadwal Assessment eksternal SAPM.

  

Mengawali pelaksanaan assessment eksternal, digelar Openning meeting Assesment eksternal SAPM, hadir Bapak DR. H. Acep Saifuddin, S.H, M.Ag (Ketua PA Cikarang) menjadi Pembawa Acara dan sekaligus memberikan sambutan serta presentasi tentang kegiatan dan upaya peningkatan mutu dan kinerja di Pengadilan Agama Cikarang dan menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pimpinan beserta Pegawai menyatakan dirinya Siap untuk di Assesment. Kemudian Sambutan ceremonial dari Bapak WKPTA Jabar yang menjelaskan materi teknis dan jadwal pelaksanaan Assesment. Selanjutnya pelaksanaan assessment eksternal dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Assesor eksternal di hari pertama 14 Mei 2018.

Kegiatan assessment eksternal dilaksanakan dengan ketentuan : Mengadakan penilaian eksternal bidang administrasi manajemen, kesekretariatan, kepaniteraan dan sarana prasarana, ;melakukan penilaian eksternal menggunakan metode telusur (tracking) yang meliputi penelaahan dokumen, wawancara, observasi dan simulasi dan selanjutnya membuat serta menyerahkan laporan penilaian eksternal kepada komite Sertifikasi akreditasi Penjaminan Mutu Dirjen Badilag secara lengkap dan tepat waktu.

  

Sebagai gambaran bahwa PA Cikarang melakukan upaya peningkatan mutu sejak awal September 2017, namun tidak diikutsertakan, namun tanpa ada rasa menyerah dan kalah sebelum bertanding, PA Cikarang tetap berupaya keras untuk memenuhi syarat yang distandarkan oleh SAPM sehingga akhirnya efektif kembali mulai bulan Maret 2018. Semoga semua jerih payah PA Cikarang dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja pelayanan dapat mendapatkan hasil yang maksimal dan terakreditasi dengan sangat baik.