Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

Dalam rangka merealisasikan Anggaran DIPA 04 dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tahun 2018 untuk PA Cikarang, bertempat di Pengadilan Agama Cikarang Tim Pengadaan Barang / Jasa melaksanakan Seleksi terhadap LBH yang akan memberikan Layanan Jasa Posbakum. Tahapan Seleksi diawali dengan Pengumuman Pendaftaran pada tanggal 03 Januari 2018 dan dilanjutkan dengan  Seleksi administrasi, Seleksi materi / uji Kompetensi, penjelasan Materi sampai pada Pengumuman Pemenang Seleksi pada tanggal 16 januari 2018. Seleksi tersebut dimenangkan oleh LBH APSI Bekasi.

             

Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum di PA Cikarang oleh LBH APSI Bekasi ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) pada tanggal 19 Januari 2018. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PA Cikarang DR. H. Acep Saifuddin, S.H, M.Ag dan Ketua LBH APSI bekasi yaitu Fei Fauzan Azima, S.Sy.

Adapun Pemberian Layanan Jasa Pos Bantuan Hukum di PA Cikarang diharapkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 dan Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Layanan Hukum Bagi Masyarakat tidak mampu di Pengadilan. Mudah-mudahan telah dilaksanakan Seleksi dan MOU Jasa Posbakum ini, operasional Pemberian Layanan Jasa Posbakum dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, berkualitas dan terkordinasi demi sebesar-besarnya pencapaian rasa keadilan.

Red : Diana