Whatsapp cctv

Seputar Peradilan

Bertempat di ruang sidang I Pengadilan Agama (PA) Cikarang, pada hari Jum’at tanggal 21 April 2017 sekitar jam 08.00 WIB diadakan acara ekspose terhadap hasil Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jawa Barat terhadap PA Cikarang. Acara ini merupakan agenda rutin Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadilan Agama khususnya dalam bidang Manajemen Peradilan, Kepaniteraan dan Kesekretariatan.

Pada acara ekspose ini Tim dari PTA Jawa Barat dipimpin langsung oleh H. Asril Nasution, SH., M.Hum. (Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawas Daerah /Hatibinwasda PTA Jawa Barat) didampingi Asep Parhanil Ibat, S.Ag. MM. (Panitera Pengganti PTA Jawa Barat) dan Rustandi, S.Ag. (Kabag Umum dan Keuangan PTA Jawa Barat), sedangkan peserta diikuti oleh seluruh pegawai PA Cikarang yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional Kepaniteraan, Pejabat Struktural Kesekretariatan, staf serta honorer.

Dalam sambutannya di awal acara Drs. H. Nemin Aminuddin, SH., MH. selaku Ketua PA Cikarang mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada Tim dari PTA Jawa Barat yang telah melakukan pengawasan di PA Cikarang dan mengharap kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan dengan seksama ekspose yang akan disampaikan Tim dari PTA Jawa Barat serta melakukan perbaikan terhadap temuan-temuan yang ada.

Tim dari PTA kemudian melakukan ekspose terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan. Pada dasarnya secara keseluruhan sudah baik meskipun ada beberapa temuan, diantaranya dalam bidang Kepaniteraan ditemukan banyak yang belum ada SOP (Standar Operasional Prosedur) misalnya SOP dalam penyampaian relaas panggilan dan PBT, Salinan Putusan, Akta Cerai dan Pengembalian Sisa Panjar (PSP), dalam penulisan Register Induk Perkara masih ada kolom amar yang masih kosong padahal perkara sudah lama diputus. Dalam bidang Kesekretariatan ada beberapa temuan diantaranya dalam bidang Kepegawaian ditemukan daftar hadir tenaga kontrak DIPA dan Non DIPA yang masih digabung menjadi satu dan ditemukan ada SK yang masih belum diperbaharui, dalam bidang IT masih banyak menu website yang masih kosong atau belum diupdate datanya, dalam bidang Umum dan Keuangan ada beberapa temuan diantaranya beberapa ruang yang bocor belum diperbaiki, mobil dinas yang belum ada SK-nya serta belum ada SK Surat Perjalanan Dinas untuk Tenaga Kontrak. Dalam Putusan dan Berita Acara Sidang ada beberapa temuan diantaranya mayoritas putusan masih menggunakan istilah “Tentang Duduk Perkaranya” dan “Tentang Hukumnya”, yang lebih lebih tepat adalah “Duduk Perkara” dan “Pertimbangan Hukum”, dalam Berita Acara Sidang ditemukan bukti surat tidak diberi nomor halaman;

Pada akhir acara, Ketua PA Cikarang menyatakan akan segera menindaklanjuti temuan-temuan dari Tim PTA Jawa Barat tersebut dan kedepan akan berusaha agar PA Cikarang semakin baik dalam melayani para pencari keadilan.