Seputar Peradilan

DISKUSI HUKUM PENGADILAN AGAMA SE-WILAYAH II PTA JABAR

pa-cikarang.go.id| Jum’at, 18 Oktober 2019


Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Nomor : W10-A/4213/HK.05/IX/2019 tanggal 11 September 2019 Perihal Diskusi Wilayah, maka Pengadilan Agama Cikarang ditunjuk sebagai Penyelenggara kegiatan Diskusi Hukum Pengadilan Agama Se-Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat.

 

Bertempat di Hotel Harper- Lippo Cikarang, hari jum’at tanggal 18 Oktober 2019, kegiatan diskusi digelar. Kegiatan diskusi ini diikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Hakim pada PA Subang, Bekasi Karawang, Purwakarta dan Cikarang. Hadir dalam acara tersebut yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Wakil Ketua dan 2 Hakim Tinggi sebagai Narasumber. Pembukaan dimulai pukul 08.00 Wib yang diawali dengan sambutan oleh Ketua PA Cikarang sebagai Tuan Rumah / Penyelenggara dan dilanjutkan oleh  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. H.M. Taufik HZ, SH. M.HI yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara diskusi secara resmi. Dalam Sambutannya, KPTA menyampaikan betapa pentingnya kegiatan diskusi ini, karena semakin besarnya tantangan hakim dalam menangani perkara yang semakin beragam dan kompleks. Oleh karenanya, dituntut profesionalisme hakim dan didukung oleh integritas yang tinggi, sehingga putusan sebagai mahkota hakim dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat akan memperoleh sebesar-besarnya manfaat atas kinerja hakim yang telah teruji ini.

 


Usai Pembukaan acara, kemudian acara diambil alih oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat Drs. H. Mardiana Muzaffar, S.H, M.H selaku Moderator. Beliau menyampaikan pengantar diskusi kepada seluruh peserta diskusi.
Kegiatan diskusi kali ini mengusung tema “Dengan diskusi hukum, kita tingkatkan profesionalisme hakim”. Seluruh Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan diskusi ini. Peserta dibagi menjadi 5 kelompok dan masing-masing kelompok membahas 8 kasus.


Kegiatan diskusi berlangsung hingga sore hari dan ditutup dengan sesion Pleno diskusi.


Akhirnya Kegiatan diskusi selesai serta memperoleh hasil yang maksimal dan semoga kegiatan diskusi hukum ini menjadi media dalam rangka Program pengembangan Sumber Daya Manusia (hakim) di lingkungan Pengadilan Agama Se-Wilayah II PTA Jawa Barat.

Red. Diana.